Belum Bayar Tagihan, PLN Putus Aliran Listrik Disdukcapil Kota Sorong
Kapabar – Aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong kembali mandek setelah PLN memutus aliran listrik milik dinas yang berkantor di Jalan Pramuka, Kota Sorong, itu Senin (28/6). Warga yang mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Sorong guna mengurus surat-suratnya pun, harus gigit jari dan pulang dengan tangan hampa.
Onesimus Assem selaku Kepala Disdukcapil Kota Sorong, membenarkan bahwa pelayanan di disdukcapil harus terhambat karena pihak PLN telah memutus aliran listrik di kantor mereka. Onesimus juga mengakui, pihak PLN memutus arus listrik karena pihaknya belum membayar tagihan listrik untuk bulan Mei 2021.
“Memang belum bayar makanya mereka putus, tapi baru 1 bulan, bulan kemarin itu sudah,” jelasnya.
Onesimus mengatakan bahwa pihaknya tidak membayar tagihan listrik karena telah kehabisan anggaran. “Anggaran sudah menipis, APBD juga belum ada pencairan ini,” singkat Onesimus di Kantor Disdukcapil Kota Sorong, Senin (28/6).
Sementara itu Manager PLN UP3 Sorong, Martha Adi Nugraha yang dikonfirmasi terkait kebijakan itu membenarkan bahwa aliran listrik di Disdukcapil Kota Sorong diputus karena dinas tersebut menunggak tagihan.
“Aliras listrik kita putus karena Disdukcapil Kota Sorong menunggak tagihan 1 bulan,” kata Adi yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (28/6).
Tetapi menurut Adi, aliran listrik sudah disambungkan kembali mengingat tadi pihak Disukcapil Kota Sorong sudah membayar tangihannya.*TTS