LBH Gerimis : Telah Habiskan Ratusan Miliar Uang Negara dalam Satu Periode, Jabatan MRPB Tidak Layak Diperpanjang
Kapabar – Wakil Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-Gerimis) Papua Barat Jaden Dasnarebo, SH menilai pejabat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) tidak layak diperpanjang dan telah didikung oleh aturan yang ada.
Dijelaskan oleh Jaden, kinerja MRPB selama ini tidak ada manfaat nyata yang dirasakan oleh orang Papua di 12 kabupaten 1 kota di Provinsi Papua Barat. Bahkan Jaden menilai MRPB lebih banyak menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan apa-apa.
“Masa sekelas gubernur, bupati dan Walikota saja jabatannya tidak diperpanjang karena tunduk pada aturan, kok sangat lucu dan aneh MRPB ngotot jabatan mereka di perpanjang tahun ini,” kata Jaden.
Hal terpenting saat ini jelas Jaden, masyarakat sedang memantau anggaran MRPB ratusan miliar yang dipakai untuk item-item yang telah dihadirkan disisa masa jabatan mereka yang segera berakhir. Apalagi sebut Jaden, ada kucuran dana dari negara senilai hampir mencapai Rp 300 miliar untuk dianggarkan kepada MRPB.
“Ada nominal senilai Rp 300 miliar agar MRPB memperjuangkan hak orang Papua, tapi itu tidak tampak sama sekali dan lebih banyak melakukan pencitraan di media. Saya rasa rakyat saat ini perlu mengetahui penggunaan anggaran ratusan miliar itu digunakan untuk apa saja,” kesal Jaden.
Menurut Jaden, jabatan MRPB akan berakhir pada tanggal 2 November 2022, untuk itu Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah harus melakukan tahapan rekrutmen anggota MRPB, disisa 5 bulan ini.
Lanjut Jaden, banyak orang Papua yang berpendidikan mampu dan layak untuk membawa MRPB ke arah yang lebih baik. Dibanding sambung Jaden, pejabat MRPB saat ini yang sarat akan dugaan KKN.
“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya kalau jabatan habis ya sudah selesai, bukan mau minta jabatan diperpanjang, seharusnya MRPB itu tunduk pada aturan,” tandas Jaden.