Terkini

LBH Gerimis Jawab Bantahan Ketua Pengadilan Negeri Sorong

Kapabar – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS) Papua Barat Yosep Titirlolobi membantah statement Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Willem Marco Erari yang mengatakan bahwa adanya isu dugaan perselingkuhan yang belakangan ia gaungkan, merupakan buntut dari materi-materi perkara yang tidak bisa teraplikasikan sesuai dengan jalur hukum.

Yoseph sembari mengucap syukur mengatakan, sampai saat ini LBH Gerimis tidak pernah memiliki masalah ataupun kasus yang belum terselesaikan di Pengadilan Negeri Sorong.

“Kalau berkasus jelas ada, karena kita adalah lembaga yang memberikan pendampingan hulum. Tapi saya tegaskan di sini, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong,” tegas Yoseph dari balik telephone genggamnya, Rabu (27/10).

“Tujuan dari pemberitaan perselingkuhan yang memang saya suarakan ini adalah murni untuk menjaga citra dan nama baik perilaku dan kode etik hakim. Ini semata- mata juga untuk menjaga wibawa dan profesi advokat, mengingat yang diduga berselingkuh dengan Ketua Pengadilan Negeri Sorong ini adalah oknum advokat atau pengacara,” sambung Yoseph.

Menurut Yoseph juga, dugaan kasus perselingkuhan ini sebenarnya sempat tercium oleh pihak keluarga, dimana buntutnya oknum pengacara ini pernah didatangi dan dimarahi oleh istri dari oknum ketua pengadilan tadi.

“Semuanya terjadi di Pengadilan Negeri Sorong, dimana banyak orang menyaksikannya, termasuk pengacara dan panitra pengadilan. Jadi saya melihat, apa yang dibantah Ketua Pengadilan Negeri Sorong dibeberapa media kemarin, adalah bentuk ketakutan yang coba disembunyikan oleh yang bersangkutan. Itu sebenarnya wajar, mengingat beliau sedang was-was karena terancam dicopot jabatannya, apa lagi oknum pengacara ini sedang dalam keadaan hamil,” bebernya.

Dalam wawancaranya, Yoseph juga mengatakan bahwa dirinya mempunyai bukti bahwa Ketua Pengadilan Negeri Sorong sudah menyiapkan rumah di Kilometer 12 Kota Sorong untuk oknum pengacara tadi.

“Semua sudah tau barang ini, mulai dari ruangan Ketua Pengadilan Negeri Sorong yang dipakai sebagai tempat untuk keduanya bertemu, sampai ketua pengadilan ini sendiri yang menangani kasus perceraian oknum pengacara tersebut. Tentu sebagai pengacara saya sangat sesalkan kejadian-kejadian seperti ini,” sesal Yoseph.

Karenanya Yoseph berharap Mahkamah Agung segera melakukan investigasi, karena kalau dibiarkan berlarut-larut, masalah ini akan mencederai dunia peradilan di seluruh Indonesia terkhususnya di kota Sorong itu sendiri.AKH

 

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds