Terkini

Kanwil Bea Cukai Khusus Papua Musnahkan Barang Impor dan Ekspor Ilegal

Kapabar – Kanwil Bea Cukai Khusus Papua yang berkolaborasi dengan Bea Cukai Sorong dan petugas gabungan memusnahkan puluhan ribu barang milik negara (BMN) hasil dari 395 kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2017 hingga 2021.

Hasil kegiatan penindakan yang dimusnahkan pada kesempatan ini terdiri dari berbagai jenis barang dengan rincian 5.504 minuman beralkohol, 6.400 batang rokok, 237 botol hasil pengolahan tembakau lainnya, 38 pcs sparepart senjata api, 2 pcs senjata api, 12 pcs anak panah, 17,5 kg tembakau iris, 51.103 butir mutiara, 150 kapsul obat-obatan, 2 pcs sparepart kendaraan bekas, dan 1 pcs sex toys. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp932 657.000.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menjelaskan, Pemusnahan terhadap barang hasil penindakan ini merupakan bukti eksistensi Bea Cukai dalam melaksankan tugas mengoptimalkan fungsi pengawasan, atas impor dan ekspor ilegal dari barang-barang

yang dilarang maupun dibatasi.

“Pengawasan atas barang impor dan ekspor ilegal ini tentu bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari gangguan barang-barang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, keamanan dan keuangan negara,” tegas Askolani.

Menurut Askolani, pemusnahan juga sebagai wujud komitmen Bea Cukai dalam upaya menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri, agar tetap kondusif seiring dengan dukungan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah situasi pandemi СOVID-19.
“Selain itu, upaya mengoptimalkan fungsi pengawasan juga diwujudkan dengan kegiatan penegahan atas barang-barang yang berasal dari satwa yang dilindungi seperti tanduk rusa, dada kura-kura dan gelembung ikan yang berhasil dicegah oleh Bea Cukai Merauke. Ada juga tegahan berupa ganja yang kemudian diserahkan ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” beber Askolani dalam kegiatan pemunsahan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Kota Sorong Rabu (13/10).

Berbagai rangkaian penindakan yang telah dilakukan Kanwil Bea Cukai Khusus Papua dan satuan kerja dibawahnya menunjukkan keseriusan dan extra effort Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal dan menegakkan law enforcement di Indonesia khususnya di Papua.

Dikatakan Askolani, masih banyaknya oknum yang memanfaatkan keadaan pandemi sebagai momentum untuk melakukan kegiatan melanggar hukum demi kepentingan diri sendiri, tidak menyurutkan kinerja Bea Cukai sebagai community
protector untuk terus memperkuat fungsi pengawasan. Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan
bahaya yang ditimbulkan atas pengedaran dan konsumsi barang ilegal.

Dalam wawancaranya, Askolani juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan atas dukungannya pada Kanwil DJBC Khusus Papua dan satuan kerja dibawahnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Askolani juga berharap agar hubungan baik yang telah terjalin dapat mendorong terwujudnya Provinsi Papua dan Papua Barat yang aman dan damai yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.*HMF

Tampilkan Lebih Banyak

Artikel Terkait

Back to top button

This will close in 10 seconds