Kanwil Bea Cukai Khusus Papua Musnahkan Barang Impor dan Ekspor Ilegal
Kapabar – Kanwil Bea Cukai Khusus Papua yang berkolaborasi dengan Bea Cukai Sorong dan petugas gabungan memusnahkan puluhan ribu barang milik negara (BMN) hasil dari 395 kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2017 hingga 2021.
Hasil kegiatan penindakan yang dimusnahkan pada kesempatan ini terdiri dari berbagai jenis barang dengan rincian 5.504 minuman beralkohol, 6.400 batang rokok, 237 botol hasil pengolahan tembakau lainnya, 38 pcs sparepart senjata api, 2 pcs senjata api, 12 pcs anak panah, 17,5 kg tembakau iris, 51.103 butir mutiara, 150 kapsul obat-obatan, 2 pcs sparepart kendaraan bekas, dan 1 pcs sex toys. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp932 657.000.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani menjelaskan, Pemusnahan terhadap barang hasil penindakan ini merupakan bukti eksistensi Bea Cukai dalam melaksankan tugas mengoptimalkan fungsi pengawasan, atas impor dan ekspor ilegal dari barang-barang
yang dilarang maupun dibatasi.
“Pengawasan atas barang impor dan ekspor ilegal ini tentu bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari gangguan barang-barang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, keamanan dan keuangan negara,” tegas Askolani.
Berbagai rangkaian penindakan yang telah dilakukan Kanwil Bea Cukai Khusus Papua dan satuan kerja dibawahnya menunjukkan keseriusan dan extra effort Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal dan menegakkan law enforcement di Indonesia khususnya di Papua.
Dalam wawancaranya, Askolani juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan atas dukungannya pada Kanwil DJBC Khusus Papua dan satuan kerja dibawahnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Askolani juga berharap agar hubungan baik yang telah terjalin dapat mendorong terwujudnya Provinsi Papua dan Papua Barat yang aman dan damai yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.*HMF